Bagi sebagian orang, 10 hari terakhir bulan Ramadan dimanfaatkan dengan semakin membanyak ritual dan ibadah. Tentu, kebiasaan ini sudah sesuai dengan Sunnah Rasul yang semakin meningkatkan ibadahnya menjelang akhir Ramadan. Salah satu tujuannya adalah meraih malam Lailatul Qadar.
Biasanya masyarakat di berbagai daerah menyempatkan melakukan i’tikaf secara berjamaah menghabiskan malam-malam terakhir Ramadan. Namun, di sini penting sekali memahami adab saat melakukan i’tikaf di masjid.
Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali juga mengungkapkan delapan adab i’tikaf di dalam masjid. “Adab iktikaf, yakni terus-menerus berzikir, penuh konsentrasi, tidak bercakap-cakap, selalu berada di tempat, tidak berpindah-pindah tempat, menahan keinginan nafsu, menahan diri dari kecenderungan menuruti nafsu, dan menaati Allah azza wa jalla.”
Adab i’tikaf, yakni: (1) terus menerus berdzikir, (2) penuh konsentrasi, (3) tidak bercakap-cakap, (4) selalu berada di tempat, (5) tidak berpindah-pindah tempat, (6) menahan keinginan nafsu, (7) menahan diri dari kecenderungan menuruti nafsu dan (8) menaati Allah azza wa jalla.”
I’tikaf juga terbagi menjadi tiga macam yaitu i’tikaf mutlak, i’tikaf terikat waktu tanpa terus menerus dan i’tikaf terikat waktu dan terus menerus.
Pertama, I’tikaf Mutlak.
Dalam i’tikaf mutlak, seorang muslim keluar dari masjid tanpa maksud untuk kembali, lalu karena suatu sebab ia kemudian kembali, maka ia harus berniat lagi saat hendak memulai i’tikafnya lagi. Adapun, niat untuk i’tikaf mutlak.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Kedua, I’tikaf Terikat Waktu
Misalnya, jika i’tikaf yang terikat waktu selama satu hari, satu malam atau satu bulan, niatnya:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari atau satu malam penuh atau satu bulan karena Allah.”
dan
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
Ketiga, Niat I’tikaf yang Dinadzarkan
Adapun i’tikaf yang di nadzarkan atas apa yang di perolehnya. Adapun niat i’tikaf yang dinazarkan sebagai berikut.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Perlu diingat ada juga hal-hal yang dapat membatalkan i’tikaf, di antaranya sebagai berikut. Berhubungan suami istri, mabuk yang disengaja, mengeluarkan sperma, murtad, haid, nifas, keluar tanpa alasan, keluar dengan alasan sampai beberapa kali (keluar karena keinginan sendiri).
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah