usia baligh
usia baligh

Orang Tua Jangan Cuek, Kenali Fase dan Tanda Baligh Anaknya

Setiap manusia pasti akan melewati masa kanak-kanak sebagai fase awal pertumbuhan. Pada masa ini peran orang tua sangat dibutuhkan dalam menuntun dan membimbing anak-anaknya. Pada fase berikutnya anak-anak akan beranjak pada usia yang remaja, dan dewasa. Dalam Islam, ada satu fase dan kondisi yang harus dipahami oleh orang tua dan anak, yakni fase baligh.

Fase ini menjadi penting diketahui oleh orang tua dan anak karena akan berimplikasi pada aspek hukum dan ibadah. Pada fase ini anak-anak sudah memiliki tanggungjawab sendiri dalam memikul kewajiban spiritual dan sosialnya. Hukum wajib, haram, sunah, makruh dan mubah sudah berlaku dan harus diketahui. Kelalaian akan menyebabkan dosa.  

Ketika seseorang telah mencapai usia baligh ia akan masuk dalam kategori orang yang terkena hukum atau mukallaf. Tentu tidak semua baligh adalah mukallaf karena anak usia baligh tetapi dalam kondisi kejiwaan yang tidak stabil belum bisa disebut mukallaf. Karena itulah, baligh dan berakal sehat menjadi kategori penting dalam Islam.

Dalam ibadah, fase baligh adalah awal mula seorang anak memiliki tanggungjawab keagamaan. Anak-anak yang beranjak baligh dan berakal sehat disebut dengan aqil baligh. Mereka harus sudah memahami dan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan mana yang wajib mana yang tidak, mana yang dapat dijatuhi hukum Syara’ dan mana yang di bebaskan dari hukum syara’.

Dalam kitab Safinatun Najah karya Syaikh Salim bin Sumair menyebutkan ada tiga hal yang menandai bahwa seorang anak telah menginjak akil baligh, yakni “sempurnanya umur lima belas tahun bagi laki-laki dan perempuan, keluarnya sperma bagi laki-laki dan setelah menginjak umur Sembilan tahun dan bagi perempuan ketika ia mengeluarkan darah menstruasi setelah berumur sembilan tahun.”(lihat Salim bin Sumair Al-Hadlrami, Safiinatun Najah, (Beirut: Darul Minhaj: 2009), hal. 17).

Pertama, Sempurnanya umur lima belas tahun berlaku bagi anak laki-laki dan perempuan. Bagi seorang anak laki-laki maupun anak perempuan yang telah mencapai umur limabelas tahun maka ia dianggap sudah baligh meski ia belum merasakan tanda-tanda baligh sebelum umur limabelas tahun.

Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490).

Kedua, Seorang anak laki-laki maupun anak perempuan bisa dikatakan aqil baligh jika ia telah berumur sembilan tahun dan pernah mengalami mimpi basah (mimpi bersetubuh hingga keluar sperma). Jadi, jika seorang anak laki-laki maupun perempuan pernah mengalami mimpi basah tetapi belum berumur sembilan tahun, maka belum dapat dikatan sebagai baligh. 

Dan jika mimpi basah terjadi setelah umur Sembilan tahun maka sang anak tersebut sudah bisa dianggap baligh. Namun jika mimpi itu terjadi setelah umur sembilan tahun, maka sudah bisa dianggap baligh.

Ketiga, bagi seorang perempuan darah menstruasi atau Haid keluar saat ia sudah menginjak umur Sembilan tahun, maka disaat itu pula masa balighnya sudah datang. Dan iapun wajib untuk melaksanakan apapun yang sudah menjadi kewajibannya bagi seorang muslim.

Seorang anak yang telah mengalami salah satu dari tiga hal tersebut dianggap telah baligh atau biasa disebut telah mukallaf yang berarti menanggung beban perintah-perintah syari’at. Ia telah berkewajiban melakukan shalat lima waktu sebagaimana mestinya, puasa di bulan Ramadlan, berhaji bila mampu dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Karena itulah, para orang tua harus segera memberitahukan kepada anak-anaknya tentang indikasi baligh. Orang tua harus segera membimbing anak-anaknya untuk segera memberikan tanggungjawab sebelum usia itu tercapai. Karena ketika usia baligh sudah datang di situlah kewajiban keagamaan sudah melekat dalam diri anak.

Bagikan Artikel ini:

About Eva Novavita

Check Also

singgasana sulaiman

Cerita Nabi Sulaiman untuk Anak (3) : Kisah Raja Sulaiman dan Ratu Balqis

Setelah Nabi Daud wafat, kini Nabi Sulaiman meneruskan tahta kerajaan dan memimpin Bani Israil. Seperti …

singgasana sulaiman

Cerita Nabi Sulaiman untuk Anak (2) : Nabi Sulaiman dan Perempuan Korban Pemerkosaan

Sebelumnya sudah diceritakan tentang kecerdasan Nabi Sulaiman dalam memecahkan masalah. Kisah kehebatan Nabi sulaiman tak …