Jakarta – Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri. YouTuber tersebut dinilai telah melakuka penistaan agama dan ujaran kebencian.
“Iya (karena dianggap) penodaan agama, kemudian ya banyak, ujaran kebencian juga,” ujar Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi’i Mukhlis usai memberikan laporan, Minggu (22/8/2021).
“Karena kita ini kan sudah hidup sama-sama saling menghargai satu dengan lainnya kemudian dirusak oleh oknum2 seperti Saudara Kece dan kawan-kawan itu ya,” lanjut Gus Rofi’i.
Ia menganggap jika konten yang dimuat oleh Muhammad Kece sangat kelewatan dan merusak tatanan kehidupan yang sudah ada. Dilaporkannya Muhammad Kece ini diharapkan tidak lagi menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
“Kemudian, mengatakan Nabi Muhammad nggak perlu diikuti, Nabi Muhammad bin Abdullah karena mengatakan berteman dengan jin, wes banyaklah menistakan baginda Rasulullah SAW karena bagaimanapun Nabi Muhammad ini yang dipercayai umat islam,” jelas Gus Rofi’i.
“Jadi jangan sentuh wilayah-wilayah agamanya orang lain,” tegasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan laporan itu.
“Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. Laporan dari masyarakat,” ujar Argo.
Argo mengatakan kini tim Bareskrim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah