pesantren pandemi
pesantren pandemi

Pesantren di Tengah Kondisi Covid-19

Di tengah kondisi pandemik covid-19, pesantren merupakan satu di antara lembaga pendidikan yang wajib beradaptasi dengan keadaan. Sejak awal masa pandemi, hingga kini masuk ke new normal, pesantren, boleh dibilang, sangat beresiko besar dalam menyikapi situasi ini. Mengapa demikian?

Karena pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional dalam arti bahwa ia dalam menyelenggarakan pengajaran dan pendidikannya masih terikat secara kuat kepada pemahaman (ide, gagasan), pemikiran-pemikiran ulama fiqih, tafsir, tauhid dan tasawuf pada Abad Pertengahan (Dhofier, 1994). Di dalamnya terdapat beberapa unsur yang menyertai, seperti kiai, santri, kitab, masjid, dan bangunan pesantrennya.

Pembelajaran model asrama (boarding school), yang di dalamnya terdapat banyak kegiatan secara berjamaah, seperti shalat, ngaji, dan seterusnya, seketika dalam situasi sekarang harus beradaptasi dengan himbauan social and phisycal distancing. Hal ini membuat banyak pihak, mulai dari pengelola pesantren hingga lembaga otoritas negara ikut andil memikirkan nasib dan masa depan pesantren dalam menghadapi wabah covid-19.

Situasi covid-19, memang sungguh ujian berat bagi pesantren, dibanding sekolah umum. Para santri yang berasal dari pelosok-pelosok desa, jelas tidak mudah jika harus beradaptasi dengan pembelajaran daring atau online, dan jika dimungkinkan untuk kembali ke pesantren, itu pun menjadi tantangan tersendiri, sebab dalam keseharian kondisi normal, seringkali melakukan kegiatan-kegiatan berkumpul.

Pesantren dan identitas bangsa

Lantas, apakah eksistensi pesantren terancam? Apakah pesantren akan bubar? Tentu tidak. Sejarah lahir dan keberadaan pesantren hinga kini memiliki akar yang kuat, dan sangat yakin, bisa mengahadapi ujian, masa pandemi ini. Apalagi, kebedaraannya (pesantren) telah menjadi satu kesatuan dengan identitas bangsa.

Pesantren bukan sekadar merupakan fenomena lokal ke-Jawaan, akan tetapi merupakan fenomena yang juga terdapat di seluruh Nusantara. Ini berarti bahwa lembaga pendidikan sejenis pesantren ini dapat ditemukan di luar Jawa. Di Aceh ia disebut Dayah, dan di Minangkabau ia disebut surau. Berbagai penelitian mengatakan bahwa pada awal abad ke-16 pesantren merupakan pusat lembaga pendidikan Islam kedua setelah masjid (Bruinessen, 1995).

Keberadaan pesantren terus tumbuh dan berkembang dengan cukup pesat dalam masyarakat yang tersebar ke pelosok-pelosok tanah air. Pertumbuhan dan perkembangan pesantren ini didukung oleh beberapa faktor sosio-kultural-keagamaan yang kondusif sehingga eksistensi pesantren ini semakin kuat berakar dalam kehidupan dan kebudayaan masyarakat Indonesia.

Faktor-faktor yang menopang menguatnya keberadaan pesantren ini menurut banyak kalangan disebutkan antara lain. Pertama, karena agama Islam telah semakin tersebar di pelosok-pelosok tanah air, maka masjid-masjid dan pesantren semakin banyak pula didirikan oleh umat Islam untuk dijadikan sarana pembinaan dan pengembangan syi’ar Islam.

Kedua, kedudukan dan kharisma para kiai dan ulama (yang memperoleh penghormatan, penghargaan, dan perhatian dari para Sultan pada masa itu) sangat berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan pesantren. Ketiga, siasat pemerintah kolonial Belanda yang terus memecah belah antara para penguasa dan ulama telah mempertinggi semangat jihad umat Islam untuk melawan Belanda. Menghindari hal ini, para kiai hijrah ke tempat-tempat yang jauh dari kota dan mendirikan pesantrensebagai basis pemusatan kekauatan mereka di desa-desa.

Keempat, kebutuhan umat Islam yang semakin mendesak akan sarana pendidikan yang islami, karena sekolah-sekolah Islam Belanda secara terbatas hanya menerima murid-murid dari kelas sosial tertentu. Kelima, semakin lancarnya antara Indonesia dan Tanah suci Mekah yang memungkinkan para pemuda Islam Indonesia untuk belajar ke Mekah yang merupakan pusat studi Islam.

Memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren, tentu tidak dimaksudkan untuk mengaanaktirikan lembaga pendidikan lain atau umum. Keduanya, baik sekolah umum maupun pesantren sama-sama berkontribusi dalam proses pembangunan bangsa. Hanya saja, pesantren telah menjadi identitas peradaban yang khas, sebagai lembaga pendidikan Islam yang keberadaannya paling awal di Indonesia.

Sejak awal pendiriannya, pesantren telah memainkan peran penting dalam perubahan sosial di Indonesia. Peran yang paling utama adalah mulusnya penerimaan Islam oleh masyarakat Indonesia. Nilai-nilai universal Islam yang disampaikan dengan pemahaman sosiokultural masyarakat adalah kunci keberhasilan pesantren dalam berdakwah.

Bagikan Artikel ini:

About Ali Usman

Pengurus Lakpesdam PWNU DIY

Check Also

kemerdekaan palestina

Gilad Atzmon dan Pandangannya tentang Kemerdekaan Palestina

Gilad mendukung penuh “hak pulang kampung” rakyat Palestina dan “solusi negara tunggal” bagi penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama itu.

asmaul husna

Kearifan Sufi dan Terapi Asmaul Husna

Menjadi seorang sufi, atau menjalankan ajaran tasawuf dalam kehidupan sehari-hari adalah sebuah tantangan. Dikatakan demikian, …