KH Miftachul Akhyar
KH Miftachul Akhyar

Tepati Janji, KH Miftachul Akhyar Resmi Mundur Dari Ketum MUI

Jakarta – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar resmi mengiriman surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran itu untuk menepati janji Kiai Miftach saat terpilih menjadi Rais Aam PBNU.

“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam. Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi),” kata Kiai Miftah dikutip dari NU Online, Rabu (9/3/2022).

Kiai Miftach menegaskan, bahwa jawaban dalam surat pengunduran diri itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan. Ia menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Hampir dua tahun sebelumnya Kiai Miftah mengaku dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” tuturnya.

Menenggapi pengunduran diri KH Miftachul Akhyar, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan MUI telah menerima surat pengunduran diri Kiai Miftach.

“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” ucapnya.

Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.

“Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, ujarnya.

Di sisi lain, rapat Kesekjenan MUI belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum. Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi Ketum sampai 2025.

“Sesuai keputusan rapat kesekjenan (9/3/2022) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Atas surat pengunduran Miftachul itu, Dewan Pimpinan MUI akan melakukan pembicaraan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, hingga paripurna.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Ikrar setia NKRI 24 napiter di Lapsuster Sentul Bogor

Ikrar Setia NKRI, Momentum Hijrah Spiritual 8 Napiter di Lapas Pasir Putih Nusakambangan

Cilacap – Delapan narapidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah, menyatakan ikrar …

065963300 1759235147 830 556

Santri Wafat Karena Musibah Apakah Syahid?, Ini Kata MUI

JAKARTA — Duka mendalam menyelimuti dunia santri, Mushala Pondok Pesantren Al-Khoziny ambruk saat santri sedang …