Menolak Perilaku LGBT, Bukan Berarti Menghina dan Mengucilkan Pelaku

VIVA Isu seputar lesbian gay biseksual dan transgender LGBT kembali viral dan meresahkan masyarakat Namun keresahan masyarakat tidak boleh menimbulkan sikap reaktif dengan menista menghina atau mengucilkan para pelaku LGBT Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang sempat terkena imbas fitnah melalui beredarnya potongan video yang seolah diirinya mendukung LGBT mengklarifikasi tentang penolakannya terhadap perilaku tersebut Melalui akun Twitter Kemenang RI Rabu 17 Oktober 2018 Lukman mengunggah video menegaskan bahwa tindakan atau perilaku LGBT merupakan tindakan yang menyimpang menurut ajaran agama Semua agama menolaknya Dan karenanya saya pun menolak tindakan atau perilaku LGBT ujar Lukman Hakim dalam video pendek tersebut Namun penolakan terhadap perilaku LGBT menurut Lukman tidak berarti kita melakukan tindakan yang tidak produktif dalam menyikapi para pelakunya Diperlukan pendetakan yang empatik dalam menyikapi LGBT agar kita tidak terjebak pada tindakan yang menghina menista mengucilkan bahkan merendahkan eksistensi kemanusiaan para pelakunya Lebih lanjut Lukman menegaskan bahwa penolakan terhadap LGBT sebagai tindakan menyimpang perlu dilakukan agar tidak meluas di tengah masyarakat Karenanya ia menilai penolakan itu harus dibarengi dengan kewajiban bagi umat beragama khususnya para pemuka agama untuk mendidik mereka Pendampingan pembinaan dan pendidikan yang empatik harus dikedepankan dalam menghadapi para pelaku LGBT Hal ini penting dilakukan agar mereka tidak lagi melakukan tindakan menyimpang tersebut dan masyarakat tidak terpengaruh dengan perilaku mereka Permintaan keterlibatan tokoh agama juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mengintruksikan seluruh pengurus masjid jami agar menyajikan materi ceramah soal bahaya LGBT dan HIV AIDS dalam khutbah Jumat Instruksi ini sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400 5368 Kesra Tentang Penyampaian Khutbah Jum at Terkait LGBT Pendekatan keagamaan memang sangat diperlukan untuk memberikan penyadaran bagi masyarakat Selain itu pendekatan ini penting agar mampu membina dan menyadarkan mereka yang sudah terjangkiti perilaku LGBT Sikap membina dan mendidik agar lebih efektif dari pada tindakan yang menghardik

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …