tafsir
tafsir alquran

Metode Tafsir Al-Qur’an (Bagian I)

Sebuah teks apapun bentuknya merupakan ‘benda mati’ yang tak berbunyi. Ia berbunyi ketika sudah dibunyikan oleh pembaca yang mengeja kata demi kata yang membentuk sebuah kalimat dalam bangunan teks.

Begitu juga Al-Qur’an dalam bentuk mushaf yang dicetak. Sebagai sebuah teks, Al-Qur’an tidak mampu menyampaikan pesan-pesan ilahi tanpa ada yang membaca dan mengkajinya. Membunyikan pesan-pesan Al-Qur’an membutuhkan media yang bernama ilmu tafsir.

Sebagai sebuah disiplin ilmu, tafsir memiliki corak dan metode yang digunakan guna mencapai tujuan penafsiran yang diharapkan. Lalu, bagaimana metode yang digunakan dalam kajian tafsir?

Secara sederhana “metode” berarti cara atau jalan. Dalam bahasa Arab lumrahnya diterjemahkan dari kata thariqah dan manhaj. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia metode adalah cara yang teratur untuk mencapai suatu maksud, dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya.

Jadi, metode merupakan sarana yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Jika dikaitkan dengan tafsir Al-Qur’an, maka metode tafsir adalah suatu cara yang digunakan oleh mufasir sistematis untuk mencapai suatu penafsiran terhadap Al-Qur’an.

Dalam wacana kajian tafsir berkembang berbagai metode sebagai hasil telaah terhadap tafsir yang sudah ada. Dari kajian tersebut lalu memunculkan corak metode tafsir yang beragam. Dalam pembagian metode tafsir juga bermacam-macam pendapat yang ditulis oleh para pegiat tafsir.

Sebagai sebuah hasil pemikiran hal itu tentu sah-sah saja. Berbagai sudut pandang terhadap karya tafsir mengarahkan mereka untuk mengklasifikasi berbagai metode yang digunakan.

Varian Metode Tafsir

Di antara para pengkaji metode tafsir ada yang mengkategorikan empat metode, yaitu tahlili (analitik), ijmali (global), muqaran (komparatif), dan maudlu’i (tematik). Meskipun hemat penulis pembagian ini masih kurang tepat jika kategori tersebut berdiri sendiri.

Sebagian yang lain membaginya ke dalam dua metode, yakni tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Pembagian ini berdasarkan hasil pengkajian terhadap karya-karya tafsir klasik dan yang termaktub dalam beberapa karya tentang ulum al-qur’an.

Penulis lebih cenderung kepada model metode yang kedua. Oleh karena itu, artikel ini akan mengikuti alur pembagian metode tafsir yang mengkategorikan dua metode, yaitu tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Di samping itu, juga mencoba untuk menjelaskan empat kategori metode di atas dengan memasukkan ke dalam sub-bagian dua metode tadi.

Pertama, tafsir bil ma’tsur, yaitu penafsiran yang berpedoman pada riwayat yang sahih dengan mengikuti urutan hirarkis yang dijelaskan dalam syarat-syarat mufasir. Urutan tersebut yaitu tafsir ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain, dengan riwayat dari Rasulullah (hadis/sunnah), dengan riwayat para sahabat, dan dengan riwayat para pembesar tabi’in.

Jenis metode ini jarang sekali terjadi perbedaan penafsiran, sekalipun terdapat perbedaan tafsir hanya pada tataran jenis makna yang tidak bertentangan. Misalnya, tafsir tentang shirat al-mustaqim dalam surat Al-Fatihah. Sebagian memaknai dengan “Al-Qur’an”, yakni mengikuti ajarannya, sebagian yang lain memaknai dengan “Islam”.

Dua makna ini dapat berjalan selaras dan tidak bertentangan, karena agama Islam sangat identik dengan mengikuti ajaran Al-Qur’an. Dengan menitikberatkan pada faktor riwayat, metode ini juga disebut tafsir bir riwayah.

Karya tafsir yang tergolong dalam metode ini antara lain adalah: Tafsir Ibnu Abbas, Tafsir Ibnu ‘Uyainah, Tafsir Ibnu Abi Hatim, Tafsir Ibnu Hibban, Tafsir Ibnu ‘Athiyyah, Tafsir Abi al-Laits al-Samarqandi “Bahr al-‘Ulum”, Tafsir Abu Ishaq “Al-Kasyf wa al-Bayan ‘an Tafsir al-Qur’an”, Tafsir Ibnu Jarir al-Thabari “Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an”, Tafsir Ibnu Abi Syaibah, Tafsir al-Baghawi “Ma’alim al-Tanzil”, Tafsir Ibnu Katsir “Tafisr al-Qur’an al-Karim”, Tafsir al-Tsa’alabi “Al-Jawahir al-Hisan fi Tafsir al-Qur’an”, Tafsir Jalaluddin al-Suyuthi “Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur”, dan Tafsir al-Syaukani “Fath al-Qadir”. (Manna’ al-Qatthan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, 1973, hal. 359).

Kedua, tafsir bir ra’yi, yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan pada penalaran ijtihad sang mufasir. Model tafsir ini bukan berarti tidak mengikuti prosedur syarat mufasir. Hanya saja dalam menafsirkan kata perkata dalam ayat tidak berdasarkan pada riwayat yang menyebutkan person tertentu dari kalangan sahabat dan tabi’in. Akan tetapi, tetap mengacu pada kaidah-kaidah kebahasaan yang mumpuni, bahkan sering ditemukan juga menggunakan ayat lain dan hadis Rasulullah untuk mendukung makna global sebuah ayat.

Labelisasi bir ra’yi terhadap metode ini semata-mata aghlabiyah (secara umum), bukan murni hasil pemikiran an sich. Hemat penulis ini didasarkan pada penelusuran sebagian karya-karya tafsir yang dikategorikan ke dalam kelompok metode bir ra’yi.

Karya tafsir yang tergolong dalam kelompok ini antara lain adalah: Tafsir Abdurrahman bin Kisan al-Asham, Tafsir Abi ‘Ali al-Juba’i, Tafsir Abdul Jabbar, Tafsir al-Zamakhsyari “Al-Kassyaf ‘an Haqaiq Ghawamidl al-Tanzil”, Tafsir Fakhruddin al-Razi “Mafatih al-Ghaib”, Tafsir al-Nasafi “Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil”, Tafsir al-Khazin “Lubab al-Ta’wil fi Ma’ani al-Tanzil”, Tafsir Abu Hayyan “Al-Bahr al-Muhith”, Tafsir al-Baidlawi “Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil”, Tafsir Al-Jalalain, Tafsir al-Alusi “Ruh al-Ma’ani fi Tafsir alQur’an al-‘Adhim wa al-Sab’u al-Matsani”.

[bersambung]   

Wallahu ‘alam

Referensi:

Muhammad Abdul Adhim al-Zarqani, Manahil al-Irfan fi Ulum al-Quran, Beirut: Dar al-Fikr, 1996.

Manna’ al-Qatthan, Mabahits fi Ulum al-Quran, 1973.

Bagikan Artikel ini:

About Zainol Huda

Alumnus Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo dan Dosen STAI Miftahul Ulum Tarate Sumenep.

Check Also

kaidah fikih

Kaidah Fikih: Serahkan kepada Ahlinya

Merupakan anugerah terindah Sang Pencipta ketika manusia yang ditugaskan menjadi khalifah di bumi memiliki beragam …

tergesa-tergesa

Kaidah Fikih: Beginilah Akibat Tergesa-gesa

Watak dasar manusia memang dirancang oleh Sang Pencipta sebagai makhluk yang suka tergesa-gesa, terburu-buru, dan …