abduh
abduh

Muhammad Abduh dan Kontribusinya dalam Pembaruan Islam

Muhammad Abduh merupakan seorang pemikir dan penggagas modernisme Islam atau disebut juga pembaharu pada abad ke-20. Kontribusi pemikirannya turut mempengaruhi terhadap tokoh dan organisasi keagamaan di Indonesia, sebagai kalangan modernis.

Pemikiran Muhammad Abduh dilatarbelakangi oleh refleksinya terhadap kemunduran masyarakat muslim apabila dikontraskan dengan masyarakat Eropa kala itu. Menurut analisisnya, kondisi lemah dan terbelakang ini disebabkan oleh faktor eksternal, seperti hegemoni Eropa yang mengancam eksistensi masyarakat muslim, dan faktor internal,yaitu situasi yang diciptakan kaum muslimin sendiri.

Pertama, faktor eksternal. Orang Mesir menderita karena percaya begitu saja kepada orang asing tanpa bisa membedakan mana yang menipu dan mana yang tulus, mana yang benar dan mana yang berdusta, mana yang setia dan mana yang pengkhianat.

Dalam pertemuan dengan seorang wakil pemerintah di Inggris, Muhammad Abduh ditanya bagaimana pendapatnya tentang  keadaan kebijakan Mesir dan Inggris di sana, maka ia menjawab: “Kami, bangsa Mesir dari Partai Liberal, pernah percaya kepada liberalisme dan simpati Inggris. Kini kami tidak lagi percaya karena fakta lebih kuat dibandingkan dengan kata-kata. Kami lihat sikap liberal anda hanyalah untuk anda sendiri, simpati anda kepada kami seperti simpatinya serigala kepada domba yang akan disantapnya”.

Kedua, faktorinternal. Pahamjumud yang terdapat dikalangan ummat Islam. Dalam kata jumudterkandung arti keadaan membeku, keadaan statis, tidak ada perubahan. Karena dipengaruhi paham jumud itulah maka ummat Islam tidak menghendaki perubahan dan tidak mau menerima perubahan, ummat Islam hanya berpegang pada tradisi.

Sikap itu dibawa oleh orang-orang bukan Arab (‘ajam) yang kemudian dapat mrampas puncak-puncak kekuasaan politik di dunia Islam. Mereka bukan dari bangsa yang mementingkan pemakaian akal sebagaimana yang dianjurkan dalam Al-Qur’an. Mereka berasal dari bangsa yang jahil dan tidak kenal dengan ilmu pengetahuan.

Pokok-pokok pembaharuan Islam Abduh

Pembaharuan Islam Muhammad Abduh dapat disebutkan ke dalam beberapa kategori. Pertama, bidang aqidah/tauhid. Dalam kitabnya Risalah Al-Tauhid, Muhammad Abduh mengemukakan bahwa, tauhid adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, dan tentang sifat-sifat yang pasti ada (wajib) padaNya, sifat-sifat yang bisa ada (ja’iz) padaNya, dan sifat-sifat yang pasti tidak ada (mustahil) pada-Nya.

Intisari ajaran Islam adalah percaya kepada keesaan Tuhan seperti yang ditetapkan oleh akal dan didukung oleh Al-Qur’an. Menerima begitu saja ketentuan atau dogma adalah tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an yang tegas, yang telah memerintahkan kita untuk merenungkan keajaiban ciptaan Tuhan. Dia juga memperingatkan orang-orang yang beriman, agar tidak menerima secara tidak kritis kepercayaan para pendahulu mereka.

Kedua, bidang tafsir al-Qur’an. Muhammad Abduh adalah tokoh utama corak penafsiran adabi ijtima’i, yaitu corak penafsiran yang menitik beratkan penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an pada segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan segi-segi petunjuk Al-Qur’an bagi kehidupan, serta menghubungkan ayat-ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia tanpa menggunakan istilah-istilah disiplin ilmu, kecuali dalam batas-batas yang sangat dibutuhkan.

Adapun ciri-ciri penafsiran Muhammad Abduh adalah (1) Memandang setiap surat sabagai satu kesatuan ayat-ayat yang serasi; pengertian satu kata atau kalimat harus berkaitan erat dengan tujuan surat secara keseluruhan. (2) Ayat Al-Qur’an bersifat umum; petunjuk ayat-ayat Al-Qur’an berkesinambungan, tidak dibatasi oleh suatu masa dan tidak hanya ditujukan kepada orang-orang tertentu. (3) Al-Qur’an adalah sumber akidah dan hukum. (4) Penggunaan akal secara luas dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.

Ketiga, bidang politik. Muhammad Abduh memandang kemunduran bangsa-bangsa muslim sebagai akibat pemerintah otoriter yang yang ditimbulkan oleh kebodohan faqih (ahli hukum Islam) dan kebodohan penguasa. Faqih dianggap bersalah karena tidak memahami politik dan bergantung kepada penguasa, sehigga penguasa tidak mempertanggungjawabkan kebijakannya.

Menurut Muhammad Abduh organisasi politik bukanlah persoalan yang ditetapkan oleh ajaran Islam, melainkan oleh situasi dan waktu tertentu, melalui musyawarah dalam komunitas. Kontribusi Muhammad Abduh untuk reformasi terlihat dalam perannya sebagai ahli fikih dan Hakim Agama Senior (Mufti Agung). Dia memperluas ruang ijtihad, mengajarkan bahwa moralitas dan hukum harus disesuaikan dengan kondisi modern demi kemaslahatan bersama.

Keempat, bidang pendidikan. Tujuan pendidikan yang ingin dicapai Muhammad Abduh adalah tujuan pendidikan yang luas, yang mencakup aspek akal (kognitif) dan aspek spiritual (afektif). Aspek kognitif untuk menanamkan kebiasaan berfikir, dan dapat membedakan antara yang baik dengan yang buruk, antara yang berguna dan yang membawa mudharat. Aspek afektif untuk menanamkan akhlak yang mulia dan jiwa yang bersih.

Muhammad Abduh berkeyakinan jika akal dicerdaskan dan jiwa dididik dengan akhlak agama, maka ummat Islam akan dapat berpacu dengan Barat dalam menemukan ilmu pengetahuan baru dan dapat mengimbangi mereka dalam kebudayaan

Dalam metode pengjaran, Muhammad Abduh membawa cara baru dalam dunia pendidikan saat itu. Ia mengkritik tajam metode yang hanya menonjolkan hafalan tanpa pengertian yang pada umumnya diterapkan di sekolah-sekolah.

Bagikan Artikel ini:

About Ali Usman

Pengurus Lakpesdam PWNU DIY

Check Also

kemerdekaan palestina

Gilad Atzmon dan Pandangannya tentang Kemerdekaan Palestina

Gilad mendukung penuh “hak pulang kampung” rakyat Palestina dan “solusi negara tunggal” bagi penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama itu.

asmaul husna

Kearifan Sufi dan Terapi Asmaul Husna

Menjadi seorang sufi, atau menjalankan ajaran tasawuf dalam kehidupan sehari-hari adalah sebuah tantangan. Dikatakan demikian, …