kiayi
kiayi

Peran Kiai dalam Pembangunan Nasional

Kedudukan para kiai bukan hanya sekedar pemberi materi pengajaran agama kepada para santri, tetapi juga berperan sebagai tokoh non formal yang ucapanya dan seluruh perilaku mereka akan dicontoh oleh masyarakat. Maka tidak terbantahkan, menurut Islamil (2004) bahwa seorang kiai berperan sebagai suri teladan yang baik (uswatun hasanah).

Clifford Geertz (1960) mengemukakan bahwa para kiai selain berperan sebagai tokoh masyarakat yang memberikan pelayanan sosial, juga berperan sebagai mediator atas arus informasi yang masuk ke lingkungan kaum santri. Para kiai inilah yang menularkan nilai-nilai yang mereka anggap baik dan berguna bagi para santri dan komunitas lingkungan pesantren, serta menolak atau membuang nilai-nilai yang kurang baik bagi mereka.

Dengan demikian, posisi dan peran para kiai yang mampu menjembatani dalam proses transformasi nilai-nilai cultural yang berkembang di tengah-tengah masyarakat ini telah menempatkan para kiai cultural broker. Menurut Greetz, manakala arus akumulasi informasi yang masuk begitu deras dan tidak mungkin lagi di saring oleh para kiai. Maka peran para kiai sebagai cultural broker akan macet. Dalam keadaan demikian, para kiai akan mengalami kesenjangan budaya (cultural lag) dengan komunitas di sekitar mereka.

Perubahan sosial

Hiroko Horikoshi (1987) mencoba merevisi tesis yang dikemukakan oleh Greetz tersebut di atas. Berdasarkan penelitian yang ia lakukan di beberapa pesantren di Indonesia, Horikoshi mengajukan tesis barunya sebagai berikut. Pertama, para kiai tidak bersikap meredam terhadap perubahan yang terjadi, akan tetapi mereka justeru mempelopori perubahan social dengan cara mereka sendiri.

Kedua, Para kiai bukan melakukan penyaringan informasi, melainkan menawarkan agenda perubahan yang mereka anggap sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat yang mereka pimpin.

Ketiga, Para kiai bukanya kurang berperan (karena menunda datangnya perubahan melalui proses penyaringan informasi), akan tetapi mereka berperan sepenuhnya karena mereka mengerti bahwa prubahan social merupakan perkembangan yang tak terelakan.

Peranan para kiai dan ulama sebagai tokoh masyarakat dapat dilihat, misalnya dari serangkaian upaya-upaya mereka untuk menyukseskan program-program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Para kiai dan ulama berperan sebagai penerjemah dan komunikator yang bisa menerjemahkan ide-ide, gagasan-gagasan dan program-program pembangunan ke dalam bahasa agama yang mudah dimengerti dan kemudian mereka sampaikan kepada komunitas yang mereka pimpin.

Dengan cara ini, para kiai dan ulama berperan pula dalam memobilisasi masyarakat Muslim lapisan bawah untuk berpartisipasi dalam program-program yang dilakukan pemerintah. Fatwa-fatwa agama yang mereka keluarkan telah ikut meligitimasi, di satu sisi, dan di sisi lain juga kritis kepada kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, yang atas dasar itu berpengaruh pada penerimaan masyarakat muslim terhadap program pembangunan yang diagendakan oleh pemerintah. Hal ini memperjelas peran kiai dan ulama dalam proses transformasi sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat, terutama di daerah-daerah pedesaan.

Dalam era pembangunan dewasa ini, peran pesantren pun tak dapat diabaikan. Dilihat dari perspektif transformasi social budaya, pesantren berperan sebagai agent of change (agen perubahan) dan agent of modernization (agen pembaharuan). Para kiai dengan menggunakan bahasa agama, berperan sebagai “penerjemah” gagasan-gagasan pembaharuan dan sebagai “komunikator” ide-ide pembangunan (yang sedang dilakukan oleh pemerintah) kepada massa lapisan bawah yang dipimpin oleh para kiai itu.

Dengan menggunakan fatwa, anjuran dan seruan yang dikemas dalam bahasa agama yang mudah difahami oleh komunitas yang dipimpinnya, para kiai memainkan peran secara aktif dalam menerjemahkan program-program pembaruan dan pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah.

Itulah sebabnya, berkat peran kiai dan dukungan ulama, program keluarga berencana (KB) dan transmigrasi, dapat diterima dan dilaksanakan oleh umat Islam, sehingga laju pertumbuhan penduduk dapat ditekan dan penyebaran penduduk ke daerah-daerah transmigrasi dapat diusahakan cukup merata.

Bagikan Artikel ini:

About Ali Usman

Pengurus Lakpesdam PWNU DIY

Check Also

kemerdekaan palestina

Gilad Atzmon dan Pandangannya tentang Kemerdekaan Palestina

Gilad mendukung penuh “hak pulang kampung” rakyat Palestina dan “solusi negara tunggal” bagi penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama itu.

asmaul husna

Kearifan Sufi dan Terapi Asmaul Husna

Menjadi seorang sufi, atau menjalankan ajaran tasawuf dalam kehidupan sehari-hari adalah sebuah tantangan. Dikatakan demikian, …