idhah al bab
idhah al bab

Fikih Nusantara (30): Kitab Idhah Al Bab Karya Syaikh Daud bin Abdullah al Fathani

Pattani, Thailand Selatan sekarang, tidak hanya tanahnya yang subur, negeri yang berbatasan dengan Malaysia ini subur mencetak para ulama sampai pada taraf alim dan ‘allamah. Banyak ulama yang lahir di tempat ini. Tak ayal, karya-karya berbagai disiplin ilmu agama Islam lahir dari tangan-tangan ulama Pattani. Jumlahnya sangat banyak.

Daud bin Abdullah al Fathani adalah salah seorang ulama Pattani yang sangat produktif. Salah satu karyanya dalam bidang fikih adalah kitab yang akan diperkenalkan kali ini. Yaitu, Idhah al Bab Li Murid al Nikah bi al Shwab. Dalam bahasa Indonesia artinya, “penjelasan yang benar bagi mereka yang hendak menikah”.

Kitab ini ditulis dengan aksara Jawi. Sebagaimana kita ketahui, ada dua model penulisan karya-karya ulama-ulama Nusantara yang ditulis dengan menggunakan bahasa daerah. Yakni, aksara Arab Pegon dan aksara Arab Jawi. Aksara Arab Pegon adalah aksara Arab berbahasa Jawa, Sunda dan Madura. Sedangkan akasara Arab Jawi khusus aksara Arab bahasa Melayu.

Kitab ini salah satu karya yang ditulis dengan aksara Arab Jawi. Ditulis dengan bahasa Melayu menggunakan aksara Arab. Dengan demikian, dibutuhkan ketrampilan khusus untuk bisa membaca kitab yang hanya membahas hukum-hukum nikah ini. Terutama kemampuan bahasa Arab dan bahasa Melayu. Bila tidak, akan sangat kesulitan membaca kitab ini dan kitab-kitab sejenisnya.

Pada halaman pertama, setelah memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Rasulullah, Syaikh Daud bin Abdullah al Fathani menulis, kitab ini berisi panduan tentang hukum-hukum nikah dan pernak-perniknya, thalak dan yang berkaitan dengannya serta hukum-hukum yang lain yang wajib diketahui oleh mereka yang hendak menikah.

Beliau menegaskan, dalam penulisannya merujuk pada kitab-kitab mu’tabarah (kitab yang secara sanad dan kualitas tidak diragukan) madhab Syafi’i, seperti Minhaj al Thalibin karya Imam Nawawi, Fathu al Wahhab karya Syaikh Zakaria al Anshari, Tuhfatu al Muhtaj karya Syaikh Syihabuddin Ahmad bin Hajar, Nihayah karya Syihabuddin Muhammad Ramli dan kitab ‘Uddah dan al Silah karya Syaikh Muhammad bin Ahmad Ba Fadhal.

Kitab ini dimulai dengan membicarakan bab keutamaan-keutamaan menikah, mereka yang sunnah menikah dan hal-hal sunnah yang terkait dengan nikah. Diantaranya, sunnah melihat perempuan yang akan dinikahi, Khutbah nikah, rukun nikah dan seterusnya.

Selain halaman pembuka dan penutup, kitab ini terdiri dari 50 bahasan yang seluruhnya tentang hukum-hukum nikah dan yang berhubungan dengannya, seperti talak, hulu’, dhihar, nafkah, istibra’ dan lain-lain. Pada intinya, kitab ini membahas seputar nikah dengan sangat sempurna.

Sesuai keterangan yang ditulis sendiri oleh pengarangnya, kitab ini selesai ditulis pada tanggal sembilan bulan Rabi’ul Awwal tahun 1224 H di Makkah. Tulis Syaikh Daud bin Abdullah al Fathani, “Dan telah selesailah faqir ila Allah Ta’ala khadimul fuqara’ Daud bin Abdullah al Fathani meterjemahkan risalah ini pada negeri Makkah al Musyarrafah pada malam isnain sembilan malam dari pada bulan Rabi’ul Awwal pada hijrah Nabi SAW seribu dua ratus dua puluh empat tahun.

Bagikan Artikel ini:

About Ahmad Sada'i

Check Also

khutbah jumat singkat

Khutbah Jumat Singkat Tanda Khatib Paham Agama

Kebiasaan membaca khutbah Jum’at dengan durasi waktu yang lama banyak dijumpai di masjid-masjid, terutama di …

bidayatul mubtadi

Fikih Nusantara (25): Kitab Bidayah al Mubtadi wa ‘Umdatu al Aulad

Pengarang kitab Bidayah al Mubtadi ini masih menjadi misteri sampai saat ini karena penulisnya tidak …