wahana permainan di pusat perbelanjaan kembali di buka
wahana permainan di pusat perbelanjaan kembali di buka

Lembaga Bahtsul Masail PCNU Porworejo: Permainan Capit Boneka Haram, Ada Unsur Perjudian

Jakarta – Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo mengeluarkan hasil keputusan ‘haram’ permainan capit boneka atau claw machine karena terdapat unsur perjudian dalam permainan tersebut.

“Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram,” sebagaimana dikutip dari website NU Jateng dan dilansir dari laman detik.com Kamis (22/9).

Unsur perjudian yang dimaksud adalah penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang bakal diterima. Namun, hasilnya dapat berhasil dan gagal.

Menurut PCNU Purworejo, praktik tersebut tak bisa diarahkan kepada sewa menyewa. Sebab, pemain tak akan mengikuti permainan tersebut apabila telah mengetahui dirinya akan gagal.

Anggota Tim Perumus Masalah KH Romli Hasan mengatakan maraknya permainan capit boneka meresahkan para orang tua.

“Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was,” ujar Romli.

Romli mengatakan saat ini para orang tua mesti melarang anaknya mengikuti permainan tersebut karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.

Menurutnya, para orang tua bisa menegur, menasehati, dan memberi pengertian kepada anak.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

alissa wahid 1768960248350

Alissa Wahid : Petugas Haji Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Jakarta – Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid menilai petugas haji Indonesia selama ini dikenal …

Menag Nasaaruddin di Konferensi Internasional di Mesir copy

Bicara di Forum Internasional, Menag Tekankan Agama sebagai Arah Kemajuan Modern

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa agama memiliki peran strategis sebagai kompas …