shalat saat adzan
adzan

Mendengar Adzan Saat Kegiatan Belajar Mengajar, Sunnah Menjawabnya atau Tidak?

Kita semua rasanya pernah mengalami saat melakukan kegiatan tiba-tiba mendengar suara adzan dikumandangkan. Seperti saat proses belajar mengajar sedang berlangsung, saat seminar, rapat, diskusi, membaca al Qur’an, berdzikir, dan aktivitas yang lain. Di saat seperti itu apakah tetap disunnahkan menjawab adzan atau tidak? Apakah kegiatan dihentikan sejenak atau dilanjut?

Hal ini penting untuk dibahas, terutama bagi para pelajar yang memang sering mengalami hal tersebut. Saat tatap muka belajar mengajar belum selesai adzan telah berkumandang. Peran guru tentu yang menentukan. Apabila guru terus melanjutkan materi, murid-muridnya tidak memiliki kesempatan untuk menjawab adzan seperti biasanya. Paling banter menjawabnya di dalam hati masing-masing.

Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’Syarh al Muhaddzab menjelaskan secara rinci persoalan menjawab kumandang adzan ini. Tulisnya, menjawab adzan hukumnya sunnah, baik seseorang suci dari hadast atau sedang berhadast kecil maupun hadast besar. Seperti orang junub dan wanita yang sedang mengalami masa haid.

Namun bagi orang yang sedang berada di dalam WC, sedang bersenggama dan shalat tidak sunnah menjawab adzan. Namun, bila telah selesai dari salah satu tiga aktivitas tersebut sunnah menjawabnya. Demikianlah menurut Imam Nawawi pendapat para ulama seperti yang cantum dalam kitab al-Hawi dan kitab-kitab yang lain.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, jika mendengar suara adzan saat berdzikir, sedang membaca al Qur’an, belajar mengajar dan lain-lain, hendaklah berhenti sejenak dari aktivitas tersebut untuk menjawab kumandang adzan. Setelah itu boleh melanjutkan kembali aktivitas yang belum selesai.

Menurut Imam Taqiyuddin al Subki, seperti ditulis dalam kitab Nihayatu al Zain, sunnah menjawab adzan bagi orang yang berhadast kecil, namun tidak sunnah bagi orang yang berhadast besar, seperti orang junub, haid dan nifas. Namun putranya sendiri, Imam Tajuddin al Subki tidak sependapat, bagi wanita haid tetap sunnah menjawab adzan.

Sampai disini sudah jelas bahwa kegiatan apa saja, termasuk ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung, ketika suara adzan dikumandangkan seharusnya dihentikan dulu untuk menjawab adzan dengan khidmah. Kecuali bagi orang yang sedang berada toilet, sedang bersenggama dan orang yang sedang shalat tidak disunnahkan menjawab adzan.

Bagikan Artikel ini:

About Ahmad Sada'i

Check Also

khutbah jumat singkat

Khutbah Jumat Singkat Tanda Khatib Paham Agama

Kebiasaan membaca khutbah Jum’at dengan durasi waktu yang lama banyak dijumpai di masjid-masjid, terutama di …

idhah al bab

Fikih Nusantara (30): Kitab Idhah Al Bab Karya Syaikh Daud bin Abdullah al Fathani

Pattani, Thailand Selatan sekarang, tidak hanya tanahnya yang subur, negeri yang berbatasan dengan Malaysia ini …