selingkuh
selingkuh

Selingkuh Dapat Dihindari, Begini Cara Islam Mencegah Perselingkuhan

Jagad maya tengah dihebohkan dengan kabar perselingkuhan salah satu idola kalangan remaja muslim. Tentu ini sebuah kabar yang sangat mengejutkan. Kabar perselingkuhan Ayus dengan Nissa Sabyan tengah menjadi sorotan. Setelah beberapa hari ini bungkam, Ayus Sabyan buka suara dengan meminta maaf dan mengaku khilaf. 

Tinggalkan kasus di atas, tentu siapapun tidak ingin mengalami nasib diselingkuhi. Siapapun yang telah mengucapkan janji suci pernikahan dengan kerelaan dan keniatan yang sungguh-sungguh untuk membangun rumah tangga yang sehat dan maslahat tentu mengharapkan jalinan kasih sayang yang kuat dan langgeng hingga maut memisahkan.

Pernikahan idealnya merupakan langkah besar dalam hidup sepasang manusia yang tujuannya adalah untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman jiwa (Sakinah) yang diliputi dengan sikap saling mengasihi dan menyayagi satu sama lain (mawaddah warrahmah).

Tidak dapat dipungkiri bahwasannya untuk mencapai tujuan pernikahan tersebut, aral dan hambatan selama pernikahan silih berganti menemui. Salah satu yang menjadi ancaman terbesar rusaknya jalinan kasih sayang dalam pernikahan adalah hadirnya pihak ketiga, baik yang melalui pihak istri maupun pihak suami. Sebagaimana peristiwa yang sedang menyedot perhatian netizen beberapa hari terakhir, tentang terkuaknya kasus perselingkuhan seorang musisi islami dengan vokalis grup musiknya sendiri.

Dalam banyak kasus keretakan rumah tangga, seringkali ditemukan penyebab utama perceraian adalah karena suami berselingkuh.Beberapa hasil penelitian mengungkapkan bahwa suami berpotensi lebih besar untuk berselingkuh dibandingkan istri. Hasil penelitian Whisman dan Snyder (2007) memperlihatkan bahwa sekitar 20- 40% laki-laki dan 20-25% perempuan yang menikah berselingkuh.

Dalam hitungan kasar, sekitar 50 persen orang yang menikah terlibat dalam berbagai bentuk perilaku selingkuh pada usia tertentu pernikahannya. Laki-laki diperkirakan lebih banyak melakukan perselingkuhan dengan jumlah pasangan selingkuh yang juga lebih banyak dibandingkan dengan perempuan(Amalia, 2017). Sementara itu, studi lain menyebutkan bahwa  mayoritas perselingkuhan dilakukan oleh kaum pria sementara wanita hanya 10%. Perselingkuhan yang dilakukan oleh kaum pria didasari kepentingan mendapatkan kepuasan nafsu birahi (Muhajarah, 2017).

Data di atas menyebutkan bahwa prevalensi selingkuh oleh suami lebih tinggi dibanding istri. Meski demikian, bukan berarti ini bisa dilihat sebagai keawajaran dan generalisasi. Sebab, perselingkuhan dalam rumah tangga, baik oleh suami maupun istri, merupakan hal yang dilarang oleh Alloh dan mempermainkan janji suci pernikahan adalah perilaku yang tidak beradab. Alloh berfirman dalam Surat At-Tahrim ayat 6:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Berselingkuh, bukanlah solusi dalam menghadapi permasalahan rumah tangga. Berselingkuh, sebagaimana perkara buruk lainnya, adalah hal yang bisa dihindari. Berikut kami paparkan langkah langkah menghindari perselingkuhan sesuai ajaran islam.

Panduan Islami Mencegah Perselingkuhan

Adanya pihak ketiga yang bisa menjadi pemicu keretakan komitmen pernikahan pada dasarnya dapat dideteksi sejak awal. Ibarat penyakit yang menjangkit tubuh manusia, pada awalnya sering menunjukkan gejala gejala sebagai peringatan dini agar kita segera mencari penanganan medis yang tepat. Begitu pula dalam biduk rumah tangga, gejala gejala akan berubahnya kecondongan hati seyogyanya menjadi alarm untuk segera berhenti dan melakukan instropeksi diri.

Oleh karena itu, dalam upaya membangun rumah tangga yang harmonis, control diri yang kuat menjadi kewajiban. Dan bahwasannya control diri yang kuat dari perbuatan perbuatan yang mencederai ikatan suci pernikahan merupakan bentuk ketakwaan seorang hamba pada Alloh SWT.  Sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 128:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ۚ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Artinya : “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ayat di atas menjelaskan tentang kondisi dimana istri hawatir  mendapatkan perlakuan nusyuz (berpaling) dari suami, maka melakukan rekonsiliasi adalah langkah yang lebih baik. Alloh SWT juga menekankan tentang pentingnya memperlakukan istri dengan baik dan pentingnya control diri sebagai perwujudan sikap mawas dan yakin bahwa Alloh SWT senantiasa mengetahui dan meminta pertanggungjawaban akan segala perbuatan kelak di akhirat.

Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, guru besar Universitas Al – Azhar Mesir dalam bukunya “Kesalahan – Kesalahan Suami” menjelaskan bahwasannya beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga diri dari perilaku zalim terhadap istri adalah dengan senantiasa memelihara ketaqwaan kepada Alloh SWT. Selain itu, menjaga pandangan dari perkara – perkara yang merusak hati.

Orang yang merendahkan pandangannya, atau berpura-pura tidak melihat (wanita) berarti telah menaati Allah SWT dan menenangkan hatinya, memelihara agamanya dan menyelamatkan gangguan yang menyeret pada terjerumusnya pandangan. Selain itu, merendahkan pandangan menumbuhkan kedekatan dengan Allah, keteguhan hati dan kegembiraan. Sebaliknya mengumbar pandangan, dapat melemahkan dan menyedihkan hati. Di samping itu, merendahkan pandangan, memupuk hati jadi kuat dan berani, mewariskan daya firasat yang benar dan membendung masuknya syetan ke dalam hati.

Menundukkan pandangan dalam berelasi sosial di ruang public dapat dilakukan dengan maksud mencukupkan dan membatasi diri dalam ruang lingkup professional. Jika timbul perasaan atau hasrat untuk menjalin relasi intim dengan pihak ketiga, hendaknya seorang mukmin menghentikan diri.

Ibnul Jauzi  berkata: “Orang yang secara tidak sengaja memandang sesuatu yang ia anggap baik, kemudian merasakan kenikmatan memandangnya, padahal perbuatan itu haram, maka wajib baginya untuk memalingkan pandangan. Ketika ia mengulangi pandangannya atau terus memandangnya, maka ia telah jatuh pada perbuatan tercela, baik menurut agama ataupun akal”.

Apabila ada kebutuhan yang tidak dipenuhi oleh pasangan yang sah, maka solusinya bukanlah mencari pemenuhan kebutuhan itu pada pihak ketiga, namun yang terbaik adalah memperbaiki relasi antara suami dan istri sebagaimana tuntunan Al-Qur’an dalam surat An-Nisa di atas.  Langkah praktisnya adalah dengan cara mewujudkan komunikasi secara transparan dan harmonis, atas dasar saling pengertian satu dengan lainnya.

Meski sedang dilanda masalah, suami dan istri hendaknya saling mengingat dan mengimani bahwa dalam diri pasangan terdapat banyak kebaikan dan keindahan yang mungkin sedang tak terlihat. Hendaknya saling terbuka kepada pasangan tentang apa apa yang diharapkan dan dibutuhkan dari pasangan. Dengan demikian, suami dan istri bisa saling memahami dan memenuhi akan apa yang menjadi kebutuhan dan tidak ada cela untuk mencari pemenuhan kebutuhan pada pihak ketiga, baik kebutuhan yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Sebagaimana firman Alloh SWT dalam alqur’an Surat An Nisa ayat 19:

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu menggauli wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

Terakhir, suami dan istri hendaknya senantiasa mengingat bahwasannya janji pernikahan adalah jani yang agung. Janji yang akan pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia namun terbawa hingga akhirat. Janji pernikahan tidak hanya melibatkan dua individu yang menjalankan pernikahan, tetapi juga mengikat antara dua keluarga besar yang disaksikan oleh masyarakat secara luas dan dicatat secara resmi oleh negara. Yang paling utama, pernikahan adalah “miitsaqon gholidlan” (ikrar yang agung) antara hamba dengan Alloh SWT, sebagai salah satu itikad untuk menjadi hamba yang bertaqwa dengan cara mebina rumah tangga yang menenangkan batin dan diliputi dengan kasih sayang dan penghormatan.

Mengingkari janji pernikahan artinya mengingkari janji suci kita kehadapan Alloh SWT dan membawa kepada kerusakan, baik kepada diri sendiri, pasangan maupun orang lain. Kerugiannya tidak berhenti di dunia, namun juga akan dihitung di akhirat jika tidak segera mendapat pengampunan dari pihak yang didzalimi dan tidak segera bertaubat pada Allah SWT. Naudzubillah tsumma na’uudzubillah.

Amalia, V. (2017). Kepuasan Pernikahan Berhubungan dengan Kecenderungan Berselingkuh. Jurnal Ilmu Perilaku, 1(1), 45. https://doi.org/10.25077/jip.1.1.45-57.2017

Muhajarah, K. (2017). Perselingkuhan Suami Terhadap Istri Dan Upaya Penanganannya. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 12(1), 23. https://doi.org/10.21580/sa.v12i1.1466

Bagikan Artikel ini:

About Nuroniyah Afif

Check Also

anak terkonfirmasi covid-19

Anak Terkonfirmasi Covid-19, Jangan Panik! Berikut Ikhtiar Lahir dan Batin untuk Dilakukan

Grafik kenaikan kasus Covid – 19 di Indonesia belum menunjukkan tanda akan melandai. Covid – …

8 fungsi keluarga

Momentum Menguatkan Kembali 8 Fungsi Keluarga di Masa Pandemi

Meningginya kasus Covid – 19 hingga menyentuh angka 30 ribu kasus baru per hari memaksa …