Haji
Haji

Semua Nabi Ternyata Melaksanakan Ibadah Haji

Sejak ratusan tahun yang silam, Ka’bah yang berada di pusaran Masjidil Haram telah menjadi center of purpose (pusat tujuan) orang-orang Arab dalam melakukan ritual dan peribadatan suci. Dalam asyhurum ma’lumat (bulan-bulan suci) setiap tahunnya, mereka hilir mudik datang menuju  ke tempat suci itu.

Setiap orang yang datang keamanannya terjamin, karena Mekah adalah al-balad al-amin. Seorang musuh takkan pernah berani mengumbar nyali untuk menghunus pedang ataupun tombak.

Firman Allah

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram.

Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi

(manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk)

Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya,

lebih besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS Al-Baqarah: 217)

Berhaji ke Ka’bah adalah ritual ibadah tersakral. Bukan hanya Nabi Muhammad yang pernah mengenyam ibadah ini, nabi nabi sebelumnya, bahkan nabi Adam hingga Nabi Isapun pernah melaksanakan ibadah Haji. Maka, bisa dikatakan ibadah haji adalah ibadah Nabi Nabi terdahulu.   

Sejarah membeberkan fakta. Semua Nabi melaksanakan haji. Namun Urwah Ibnu Zubair mengatakan bahwa Nabi Hud dan Nabi Sholeh alaihimas salam tidak pernah melaksanakan ibadah haji karena mereka berdua sibuk dengan dakwahnya mengurusi umat, pendapatnya didasarkan pada hadits riwayat al-Baihaqi

عن عروة بن الزبير ، أنه قال : « ما من نبي إلا وقد حج البيت إلا ما كان من هود ، وصالح

Dari Urwah Ibn Zubair sesungguhnya ia berkata: “Para Nabi sungguh berhaji ke Baitullah kecuali Nabi Hud dan Nabi Shalih”. HR. al-baihaqi, 3841

Bahkan nabi Isa al-Masihpun pernah melakukan haji.  Dalam kitab Ruh al-Ma’ani, al-Alusi menulis sebuah hadits riwayat Ibnu Asakir

عَنْ أَنَسٍ قَالَ «كُنْت أَطُوفُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إذْ رَأَيْته صَافَحَ شَيْئًا وَلَا نَرَاهُ فَقُلْت لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْنَاك صَافَحْت شَيْئًا وَلَا نَرَاهُ فَقَالَ ذَاكَ أَخِي عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ انْتَظَرْته حَتَّى فَرَغَ مِنْ طَوَافِهِ فَسَلَّمْت عَلَيْهِ

Dari Anas berkata: Aku pernah berthawaf bersama Rasulullah. Tiba tiba aku melihat Rasul berjabat tangan dengan seseorang yang tidak aku lihat. Lalu aku bertanya: wahai Rasul aku melihat Engkau berjabat tangan dengan seseorang, tapi aku tidak melihatnya? Rasul menjawab: Dia adalah saudaraKu, Isa putra Maryam Aku memang menunggunya hingga dia merampungkan thawafnya. Kemudian AKu menyalaminya. Ruh al-Ma’ani, 22/40

Syaikh Dimyathi al-Bikri dalam I’anah al-Thalibin memaparkan bahwa haji adalah syari’at kuno yang tetap dilestarikan menjadi syari’at Islam. Namun dalam Islam, haji kemudian mengalami perubahan mekanisme, tata cara, (kaifiyyah) yang dinilai sebagai spesialisasi agama Islam.

Pencapaian masyarakat utama yang dicerahi dengan keindahan berkemanusiaan serta keluhuran agama Islam menjadi basic purpose (tujuan dasar) dan final destination (tujuan akhir) dari setiap ritual peribadatan, termasuk haji. Dengan memahami, bahwa semua nabi hampir dipastikan melaksanakan ibadah haji, menggambarkan  betapa indahnya sebuah kebersamaan. Ini mesti kita terjemahkan dalam dialektika keberagamaan kita. Agar terbebas dari belenggu puritansi antara ortodoksi dan ortopraksis.

Ortopraksis dalam haji mengajarkan kebersamaan tanpa perbedaan. Pelangi memang kumpulan dari beberapa warna, namun pelangi mampu menyuguhkan keindahan. Agama mestinya begitu, berbeda namun tetap eksis dalam bingkai keindahan yang kaffah (sempurna). Ortodoksinya, haji digeluti oleh aturan aturan fikih yang baku dan kaku. Namun penting untuk diingat. Sejatinya, aturan baku itu menuju ruh dalam ortopraksis.

Bagikan Artikel ini:

About Abdul Walid

Alumni Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo

Check Also

hewan yang haram

Fikih Hewan (1): Ciri Hewan yang Haram Dimakan

Soal halal-haram begitu sentral dan krusial dalam pandangan kaum muslimin. Halal-haram merupakan batas antara yang …

tradisi manaqib

Tradisi Membaca Manaqib, Adakah Anjurannya ?

Salah satu amaliyah Nahdhiyyah yang gencar dibid’ahkan, bahkan disyirikkan adalah manaqiban. Tak sekedar memiliki aspek …