ibadah haji
ibadah haji

Kriteria Mampu dalam Ibadah Haji yang Sering Terabaikan

Tentu tidak ada yang membantah keutamaan ibadah haji. Rukun Islam yang kelima ini merupakan ibadah agung sebagai penyempurna agama seseorang. Bahkan, bila syarat telah terpenuhi wajib segera melaksanakannya.

Dalam kitab Syarh al Kabir dan al Mughni, jumhur ulama; madhab Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah, menyatakan bahwa ibadah haji wajib segera dilakukan bila telah memenuhi syarat-syaratnya (wajib ‘ala al fauri). Tidak boleh ditunda. Bila tidak mengindahkan, diancam mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mampu. Punya bekal (harta) untuk dirinya dan keluarga yang ditinggal serta punya tunggangan (kendaraan). Saat ini, bekal dan tunggangan menjadi satu paket dalam ONH (ongkos naik haji).

Penting disimak apa yang disampaikan oleh Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam karyanya I’anah al Thalibin, menurutnya sebagian besar umat Islam gagal paham soal kadar mampu dalam ibadah haji. Karena sebagaima telah disebutkan, mampu juga meliputi nafkah keluarga yang harus ditinggalkan.

Abu Bakar bin Muhammad Syatha menjelaskan lebih lanjut, merek yang harus dinafkahi selama ditinggal haji meliputi kerabat, budak yang menjadi pelayannya dan orang-orang Islam yang membutuhkan uluran tangannya meski bukan kerabatnya.

Seperti telah dijelaskan oleh para ulama ketika membahas bab haji, orang kaya dan orang yang berkecukupan wajib memenuhi kebutuhan primer umat Islam. Seperti makanan, pakaian dan lainnya. Hal inilah, yang menurutnya banyak alfa dari pemahaman umat Islam.

Penjelasan ini sejatinya menjadi pelajaran serius bagi umat Islam tentang pentingnya keseimbangan antara kesalehan spiritual dan kesalehan sosial. Kisah Abdullah bin Mubarak cukup menjadi pelajaran berharga untuk direnungkan. Gara-gara menunda haji dan menginfakkan harta bekal untuk ibadah haji kepada seorang wanita yang memberi makan anak-anaknya dengan bangkai itik karena kemiskinan yang mendera, Abdullah bin Mubarak justeru diberi pahala haji mabrur oleh Allah.

Oleh karena itu, di tengah pandemi Corona yang masih melanda planet bumi sekarang ini, tidak mustahil di sekitar kita ada orang-orang yang kekurangan, kelaparan dan keterbatasan ekonomi. Dengan demikian, penundaan maupun pembatasan haji memberikan kesempatan besar kepada umat Islam yang keberangkatannya ke tanah suci ditunda sampai tahun depan untuk menginfaqkan hartanya untuk mereka yang sangat membutuhkan.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …