Belajar fikih

Bolehkah Membakar Mayat yang Terjangkit Virus Menular?

membakar mayat

Bolehkah membakar mayat yang tertular virus menular? Kisaran tahun 2002 yang lalu, dunia dihebohkan oleh Bacillus Antharacis, Virus Antraks. Spekulasi pun bermunculan menanggapi fenomena virus yang sangat ganas dan berbahaya ini. Geliat kepanikan dialami penduduk bumi yang bernama manusia. Negara-negara di dunia cemas, dan yang paling merasakan ganasnya virus Antraks kala itu adalah negara Paman Syam. Virus Antraks dapat bertahan …

Read More »

Kaidah Fikih: Dispensasi Ada Batasnya

kaidah dispensasi hukum

Dalam kondisi sulit orang bisa menikmati dispensasi. Tetapi dispensasi ada batasnya, yakni ketika ketika sebab sulit itu telah hilang. Sebuah aturan dan hukum apapun bentuknya dilegislasikan untuk objek, situasi dan kondisi normal. Artinya, kenormalan merupakan acuan dasar dalam pembentukan sebuah hukum. Namun, dalam tataran praktik di lapangan tentu dan sudah pasti akan dijumpai situasi dan kondisi abnormal. Ke-abnormal-an mengharuskan pemberlakuan …

Read More »

Syahidkah Orang yang Meninggal karena Corona?

meninggal karena corona

Apakah umat Islam yang meninggal karena corona dinyatakan syahid? Mungkin saja, dengan penuh rasa cemas bahkan was-was orang bicara soal ‘kematian’. Apalagi peristiwa yang bernama ‘kematian’ itu kerap kali dihubungkan dengan misteri ilahi. Teka-teki seperti itu (kematian) dalam benak kita serba intimidatif. Kematian akan selalu menemukan jalannya sendiri. Dalam nalar logika, jatuh dari ketinggian 100 meter pasti mati, namun ada …

Read More »

Kaidah Fikih: Menghargai Hasil Ijtihad

ijtihad

Hasil ijtihad yang terbaru dalam suatu persoalan tidak bisa menghapus ijtihad yang telah ada sebelumnya. Secara garis besar sumber hukum Islam hanya ada tiga: Al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad. Untuk memudahkan beragam metode yang digunakan dalam kreasi ijtihad ini kemudian dibuatlah istilah-istilah yang membedakan satu metode dengan metode yang lain. Lalu muncul istilah ijma’, qiyas, istihsan, maslahah mursalah, dan lain sebagainya. …

Read More »

Libur 14 Hari karena Corona dalam Pandangan Fikih

libur 14 hari

Kebijakan “Libur 14 hari” yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten di beberapa daerah sebagai kebijakan social distancing (menjaga jarak interaksi) diimani mampu mencegah corona hingga tak menyebar biak. Kebijakan ini, melarang tempat-tempat yang menjadi konsentrasi berkumpul melakukan aktifitas, sekolah diliburkan, pasar jangan beroperasi, bahkan ada Masjid yang yang stop shalat berjamaah untuk sementara waktu. Umat dihimbau untuk tidak keluar …

Read More »

Viral Muadzin di Kuwait yang Mengganti Lafadz Adzan Karena Corona, Ini Dalilnya

mengganti lafadz adzan

Viral muadzin di Kuwait mengumandangkan adzan dengan penuh rasa haru. Tidak seperti lafadz adzan biasanya, sang muadzin mengganti lafadz adzan “hayya ‘alasshalah” (marilah salat) dan “hayya ‘alalfalah” (marilah meraih kemenangan) dengan “shollu fi rihaalikum” (salatlah kalian di rumah) dan “wa shollu fi rihaalikum” (dan salatlah kalian di rumah) dengan suara penuh kesedihan. Sebagaimana diketahui akibat penyebaran virus corona atau covid-19, …

Read More »

Bolehkah Meniadakan Sementara Shalat Jumat Gara-gara Corona?

meniadakan shalat jumat

Bolehkah meniadakan sementara shalat jumat dengan alasan virus corona? Sudah cukupkah alasan virus ini menjadi legalitas dalam meniadakan sementara shalat jumat? Ada yang berkata Shalat Jum’at itu hari raya (id) bagi orang-orang fakir miskin, bahkan shalat jum’at itu haji bagi mereka. Shalat Jum’at adalah ritual ibadah sekali dalam sepekan. Rupa-rupanya, ritual ini cukup praktis untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan memupuk …

Read More »

Kaidah Fikih: Setiap Ungkapan Memiliki Arti yang Mandiri

kaidah ungkapan 2

Kalimat yang terlontar menjadi sebuah ungkapan bahasa lisan bagaikan anak panah yang melesat dari busurnya. Anak panah itu meluncur begitu gesitnya menuju objek dan sasaran yang dituju. Saat lepas dari busurnya ia tak mungkin ditarik kembali. Dengan secepat kilat ia siap menancap di medan yang dituju oleh pemilik busur. Kalaupun salah sasaran ia tetaplah anak panah yang tak mungkin kembali. …

Read More »

Kaidah Fikih: Arti Sebuah Jawaban

arti sebuah jawaban

Dalam dialog arti sebuah jawaban mempunyai konsekuensi pemahaman kepada penanya. Karena itulah, penting berhati-hati dalam memberikan jawaban. Dalam komunikasi sehari-hari yang dilakukan oleh minimal dua orang atau lebih pasti tidak telepas dari adanya dialog. Dalam dialog yang sering muncul adalah kalimat tanya dan jawab. Karena sebuah percakapan akan berlangsung dan mengalir secara alami jika dimulai dengan kata tanya. Mulai dari …

Read More »

Bolehkah Menunda Penguburan Jenazah Korban Virus Corona?

kubur jenazah corona

Sebagaimana dilansir KOMPAS.com, di Teheran, Iran, terjadi penumpukan belasan jenazah korban virus Corona. Mayat-mayat tersebut terbungkus tas hitam berjejer di lantai kamar mayat rumah duka Beheshte Masoumeh di Iran. Walaupun tidak semua mayat-mayat tersebut terinfeksi virus corona, namun untuk mengantisipasi penularannya terpaksa tidak segera dikuburkan untuk lebih dulu dilakukan tindakan medis supaya jenazah tersebut tidak menularkan virus corona setelah disemayamkan …

Read More »

Kaidah Fikih: Hemat Berbicara

hemat berbicara

Dalam realitas sosial terdapat berbagai macam karakter manusia dalam mengungkapkan keinginan dan rasa. Karakter berbicara ini seringkali dikaitkan dengan cara seseorang bekerja dan bertindak. Setidaknya ada empat macam karakter seseorang dalam berbicara. Pertama, tipe orang yang sedikit berbicara banyak bekerja. Tipe ini sangat pelit dalam berkata-kata, ia lebih suka action agar tanggung jawab segera tuntas. Kedua, orang yang sedikit berbicara …

Read More »

Menimbun Masker Demi Meraup Laba Menggunung, Bolehkah?!

masker

Gara-gara heboh virus corona masker menjadi barang langka karena indikasi ada penimbunan. Bagaimana hukum menimbun masker dalam situasi seperti ini dalam Islam? Menyusul Negeri jiran Malaysia, Indonesia resmi memaklumatkan virus corona atau Covid-19  mendekam di Negeri Nusantara ini. Tak ingin gegabah tangani wabah, Indonesia, sibuk mendeteksi siapa siapa yang pernah melakukan kontak fisik dengan warga negara China yang positif terjangkit …

Read More »

Benarkah Tidak Boleh Berhujjah Dengan Hadits Dhaif?

al quran hadits

Hadits dhaif, menurut pandangan golongan tertentu, dianggap hal yang sepele sebagai pijak dasar amal perbuatan manusia. Bahkan, ia dinilai sepadan dengan hadist Maudhu’ (palsu). Akibatnya ketika seseorang menyampaikan dan menggunakan hadits dhaif atau hadits maudhu’ dalam membuat dalil, maka mereka anggap itu jenaka dan menggelikan. Apakah benar, berhujjah dengan hadits dhaif itu tidak boleh? Fanatisme dan egoisme keilmuan adalah ladang …

Read More »

Akibat Corona, Jamaah Umrah Merana

umrah

Sikap proaktif Arab Saudi melakukan penghentian ibadah Umrah sementara, sangat mengagetkan Pemerintah Indonesia. Tak ketinggalan para penguasa Travel Umrah. Pasalnya, untuk beberapa waktu yang tak bisa dipahami, Jamaah Umrah gagal berangkat ke Tanah suci. Selain haji, ibadah Umrah bagi sebagian Rakyat Indonesia, memiliki daya tarik yang cukup luar biasa. Biaya yang relatif terjangkau dan waktu yang sebentar salah satu alasannya. …

Read More »

Kaidah Fikih: Jangan Sembarang Mengartikan Sebuah Ungkapan

kaidah fikih ungkapan2

Masih seputar bahasa yang digunakan dalam percakapan. Sebuah ungkapan terkadang sangat detail penuh catatan dan terfokus pada objek tertentu, sehingga tidak ada peluang untuk menerima penafsiran lain. Di sisi lain, kadang kala sebuah ungkapan tidak disertai kriteria dan catatan khusus yang mengarah pada makna tertentu. Ungkapan seperti ini tentu memberikan kebebasan terhadap audiens untuk memberikan interpretasi tanpa batas. Jika ungkapan …

Read More »

Kaidah Fikih: Ungkapan Sebagian yang Mencakup Keseluruhan

kaidah fikih ungkapan

Maksud kaidah fikih kali ini bahwa ungkapan yang menyebutkan barang yang tidak mungkin terbagi maka dihukumi menyebut secara keseluruhan. Berbagai bahasa lisan muncul dalam percakapan sehari-hari. Bahasa menjadi unsur yang diperhitungkan dalam elemen budaya. Dengan bahasa manusia dapat mengekspresikan kehendak dan menciptakan budaya dalam masyarakatnya. Pemaknaan terhadap bahasa lisan mengharuskan untuk memahami konteks dan latar belakang budaya yang melingkupinya. Kadang …

Read More »

Puasa Bulan Rajab Bid’ah?

puasa bulan rajab

Mayoritas ulama sepakat, bahwa puasa bulan Rajab hukumnya sunnah. Ada pula sebagian kecil ulama yang berpendapat makruh. Seperti ulama dari madhab Hanabilah. Dan tidak ada seorang pun dari kalangan ulama-ulama salaf yang menyatakan puasa bulan Rajab bid’ah. Kesunnahan puasa bulan Rajab menurut jumhur ulama disandarkan kepada dalil-dalil umum yang terkait dengan keutamaan-keutamaan bulan Haram dan sunnahnya puasa mutlak. Memang benar, …

Read More »

Kaidah Fikih: Abaikan Informasi yang Tidak Masuk Akal

kaidah ucapan

Dalam pembahasan kaidah sebelumnya telah dijelaskan bahwa tidak ada ucapan yang sia-sia, tak bermakna dan diabaikan. Semua ungkapan orang yang normal dan berakal sejatinya memiliki maksud dan objek sasaran dalam realitas, sehinga setiap kata yang berkonsekuensi hukum harus dipertanggung jawabkan. Artinya, sebisa mungkin ungkapan tersebut harus difungsikan sesuai makna yang terkandung. Namun, jika sebuah ungkapan dan informasi tidak bisa dipaksakan …

Read More »

Aturan Salam untuk Non Muslim

salam

Salam bisa bermakna dua yang mengandung bentuk doa dan etika kesopanan. Sempat beredar berita menghebohkan Salam Pancasila gantikan Assalamu’alikum dari Kepala BPIP. Berita ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak. MS. Kaban, Mantan Ketua Majelis Syuro PBB, menilai Yudian Wahyudi melampaui batasannya. Hingga ia lantang berteriak “Bubarkan BPIP!” Memang pihak tempo telah menelusuri ketidakbenaran berita ini. Berita ini lebih pada …

Read More »

Kaidah Fikih: Tak Ada Ungkapan yang Sia-Sia

kaidah ungkapan

Dalam artikel sebelumnya telah dibahas kaidah-kaidah induk (asasiyah kubra) yang menjadi acuan dan disepakati semua mazhab fikih, kemudian disusul dengan kaidah-kaidah cabang yang menginduk kepadanya (ma yatafarra’u minha). Pembahasan selanjutnya akan dipaparkan kaidah-kaidah umum (kulliyah) yang juga diterima oleh semua mazhab, namun cakupannya lebih sempit di luar kaidah induk dan cabangnya (qawaid kulliyah ghair al-kubra). Dalam pembagian jenis kaidah fikih, …

Read More »

Ini Panduan Membayar Hutang Puasa Ramadan

niat senin kamis

Bagi sebagian muslim terutama kalangan perempuan mempunyai hutang puasa Ramadan tentu saja hampir semua mengalami. Karena secara kodrat mereka mengalami siklus haid bulanan yang melarang seseorang mengerjakan ibadah termasuk puasa. Tetapi tidak hanya perempuan, laki-laki juga kadang harus meninggalkan puasa karena halangan syar’I seperti sakit atau perjalanan. Tentu saja puasa yang telah ditinggalkan itu harus dibayar sebelum Ramadan tiba. Dalam …

Read More »

Masih Punya Hutang Puasa? Segera Tunaikan Sebelum Ramadan Tiba

utang puasa

Segerakan menunaikan puasa yang pernah ditinggalkan pada bulan ramadan sebelumnya. Bulan Ramadan sudah menjelang Ramadan adalah bulan yang ditunggu oleh seluruh umat Islam. Bulan suci ini menjadi madrasah bagi jiwa jiwa yang resah. Tentu, sebagai Muslim sejati, kita harus memiliki komitmen agar bulan puasa kali ini harus lebih baik dari puasa kemaren. Bagi kaum Adam, menuntaskan puasa genap sebulan kerap …

Read More »

Kaidah Fikih Cabang Kelima: Dialektika Teks Dan Konteks

kaidah fikih perubahan hukum dan waktu

Tidak dapat dipungkiri bahwa waktu terus bergulir. Perkembangan dan perubahan menjadi sesuatu yang tak terbantahkan. Dalam rumus dunia tidak ada yang abadi, yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Terhadap perubahan yang melaju dengan cepat ini berbagai istilah bermunculan untuk menandai era dan zaman tertentu. Lalu muncul istilah generasi milenial, era 4.0, hingga era disrupsi. Perubahan adalah sunnatullah, hukum alam. Islam …

Read More »

Kaidah Fikih Cabang Kelima: Berpijak Pada Illat, Bukan Hikmah

kaidah illat

Sebuah ketentuan hukum idealnya mengacu dan berpijak di atas landasan argumentasi kemaslahatan. Kemaslahatan selalu menjadi motif dan puncak tujuan diundangkannya sebuah hukum. Demi stabilitas hukum, pondasi yang menjadi pijakan haruslah sesuatu yang jelas terukur dan terstandarisasi (mundlabith). Dalam rangka menciptakan standar baku, lalu dibuatlah rumah yang bernama illat (reason, alasan). Rumah illat ini sebagai upaya menjaring maslahat yang menjadi tujuan …

Read More »

Fikih Waria : Lucinta Luna, Pria atau Wanita, atau Wanita Pria?!

lucinta luna

Persoalan seperti Lucinta Luna ini sebenarnya telah memiliki banyak referensi dalam fikih. Artinya, kasus ini bukan barang baru, bahkan sejak zaman Nabi sudah ada. Karenanya sejak awal, perbincangan posisi waria menjadi salah satu perbincangan dalam khazanah fikih. Lalu bagaimana fikih melihat kasus ini? Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 bersama pacar dan dua …

Read More »